Siasat Turis Brasil Selundupkan 3,6 Kg Kokain Cair dalam Botol Sampo

Turis asal Brasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah kedapatan membawa 3,6 kilogram kokain cair.

Diterbitkan 11 Oktober 2026, 23:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS (36) ditangkap petugas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 18.00 WITA.

Perempuan tersebut diketahui membawa narkotika jenis kokain cair dengan berat mencapai 3,6 kilogram.

"Dari tangan tersangka, kami menyita total barang bukti kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilo gram," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Minggu (11/10).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh kepolisian bersama Bea Cukai Ngurah Rai. Dalam aksinya, pelaku menyamarkan narkotika jenis kokain menjadi cairan atau liquid cocaine. Cairan tersebut kemudian disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui petugas.

"Menyamarkan narkotika jenis kokain menjadi bentuk cairan atau liquid cocaine dan menyimpannya di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh serta sampo untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas," imbuhnya.

Selanjutnya, WNA tersebut dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Ariasandy menyebut, barang bukti kokain cair yang disita dalam pengungkapan kasus ini merupakan salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir.

"Pengungkapan ini merupakan salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir, yang diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.