Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan satu unit mobil tersebut dilakukan pada 10 Agustus 2026.
"Bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu," kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Advertisement
Budi menerangkan, mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta. Penyitaan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.
"Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres," jelas dia.
Sebelumnya, nama Vinna Ledy Anggraheni terseret dalam kasus dugaan korupsi setelah tim penyidik KPK melakukan pengembangan perkara peristiwa tertangkap tangan di Rejang Lebong yang berujung ditetapkannya M Fikro Thobari sebagai tersangka.
Â
Sempat Ingin Diperiksa
Bahkan KPK sempat mengungkap draf jadwal pemanggilan pemeriksaan terhadal Vinna Ledy Anggraheni pada Rabu (26/8/2026).
Ia semula dipanggil bersama Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan Eno Bowo Susilo (EBS) yang merupakan pihak swasta.
Namun KPK meralat jadwal tersebut dan menyatakan legislator belum akan diperiksa. Vinna dan Noprisman tak jadi diperiksa, sementara Eno Bowo Susilo (EBS) tetap dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bersama dengan pihak swasta lain, Hendra Okta (HO).
"Pemeriksaan saksi hari ini, Rabu (26/8), untuk pengembangan penyidikan tersebut, yaitu saudara EBS (Eno Bowo Susilo) selaku pihak swasta dan saudara HO (Hendra Okta) selaku ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu," kata Budi dalam keterangannya, Rabu kemarin.
"Sedangkan untuk saudara NOP dan VNL, belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan hari ini," ungkapnya.
Â
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333970/original/076820900_1787815384-Your_paragraph_text.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333897/original/064209300_1787812486-cek_fakta_-_tebuireng.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5580034/original/026197700_1778124608-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-07T102932.008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333755/original/044629400_1787806099-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-27T114556.196.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334044/original/031004300_1787818535-email-attachment_2026_08_27_dimaswicaksana_kpk-sita-mobil-mewah-milik-anggota-dprd-bengkulu_IMG-20260827-WA0146.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1372310/original/053119400_1476320834-bengkulu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320778/original/021979200_1786397556-Jepretan_Layar_2025-08-11_pukul_04.31.35.jpg)