KPK Perketat Pengawasan Dana Bencana, Komisi III: Jangan Ada yang Coba-Coba Bermain

Sahroni menegaskan, penyelewengan bantuan bencana merupakan kejahatan serius.

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 11:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - KPK akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk memastikan bantuan kepada masyarakat benar-benar tersalurkan dan tidak disalahgunakan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (17/8), mengatakan koordinasi tersebut akan melibatkan unsur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang berhubungan langsung dengan pemerintah daerah. KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyelewengan bantuan bencana.

Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung pengawasan ketat terhadap seluruh dana dan bantuan bencana. Menurutnya, di tengah upaya pemulihan pascabencana, seluruh bantuan harus dipastikan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para korban bencana di NTT.

“Saya sangat mendukung KPK memperketat pengawasan dana dan bantuan bencana. Saat ini kita semua sedang berduka atas bencana yang terjadi di NTT, dan negara tengah melakukan upaya maksimal untuk pemulihan,” ujar Sahroni, Selasa (18/8).

“Jadi jangan sampai di tengah kondisi seperti ini masih ada oknum yang tega bermain atau menyelewengkan bantuan untuk masyarakat. Maka pencegahan dan pengawasan memang perlu dimaksimalkan. Ingat hukuman mati menanti bagi mereka yang nekat korupsi dana dan bantuan bencana,” tambahnya.

Sahroni menegaskan, penyelewengan bantuan bencana merupakan kejahatan serius karena menyasar hak masyarakat yang sedang berada dalam kondisi sulit. Karena itu, pengawasan dan koordinasi lintas lembaga perlu dilakukan sejak awal.

“Bantuan untuk korban bencana, khususnya saudara-saudara kita di NTT, harus 100 persen tersalurkan dan tepat sasaran. Jangan beri celah sedikit pun bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi penyelewengan dana bencana memiliki ancaman pidana yang sangat berat, sehingga jangan ada yang coba-coba bermain,” tegas Sahroni.

 

Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, perilaku korupsi bisa terjadi di berbagai sektor.

Pernyataan itu disampaikan mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan rentan terhadap korupsi dalam penyaluran bantuan.

"Pastinya perilaku korupsi tersebut dalam semua lini, semua sektor, apa pun. Itu kan sedikit banyak ada hak daripada masyarakat, ada uang negara yang harus digunakan dengan maksimal, dengan baik," ujar Setyo di Gedung KPK seperti dikutip, Senin 17 Agustus 2026.

"Jadi dalam kondisi seperti itu, seharusnya orientasinya adalah bagaimana memperbaiki itu. Memanfaatkan, menggunakan, memberdayakan segala aset yang dimiliki pemerintah, semuanya untuk kepentingan sebesar-besarnya kepada masyarakat," sambung dia.

Terkait pengawasan KPK, menurut Setyo, lembaga antirasuah sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa.

"Yang pertama perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana, bahkan langsung melibatkan pemerintah daerah," ucap dia.

"Nanti dari situ, kami bersama dengan Kedeputian Korsup yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain kalau memang ada informasi," sambung Setyo.

Hal pertama yang dibutuhkan KPK adalah informasi. Setyo berharap masyarakat tak segan melaporkan ke KPK jika melihat adanya dugaan kasus korupsi.

"Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," terang dia.

"Setelah itulah baru nanti akan ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan. Artinya apa? Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada aparat penegak hukum. Setelah itu baru pada pihak-pihak lain, antara lain ada swasta dan lain-lain," jelas Setyo.