Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan bagi korban gempa Nusa Tenggara Timur (gempa NTT). Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa praktik korupsi bisa muncul di berbagai sektor ketika anggaran dan hak publik terlibat.
Peringatan itu disampaikan Setyo merespons situasi darurat pascagempa di NTT yang memobilisasi banyak sumber daya pemerintah dan bantuan kemanusiaan. Ia menilai penanganan bencana menuntut tata kelola yang benar-benar akuntabel.
Setyo menyebut pengawasan KPK berjalan melalui sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, termasuk unit internal yang menangani koordinasi dan supervisi. Ia juga membuka ruang pelaporan dari masyarakat sebagai bagian penting pengawasan partisipatif.
Advertisement
Risiko Korupsi pada Bantuan Gempa NTT
Menurut Setyo, kerentanan korupsi meningkat saat penyaluran bantuan melibatkan banyak pihak dan anggaran publik. Ia menggarisbawahi bahwa penggunaan dana negara harus benar-benar tepat sasaran.
"Pastinya perilaku korupsi tersebut dalam semua lini, semua sektor, apa pun, itu kan sedikit banyak ada hak daripada masyarakat, ada uang negara yang harus digunakan dengan maksimal, dengan baik," ujar Setyo.
"Jadi dalam kondisi seperti itu, seharusnya orientasinya adalah bagaimana memperbaiki itu. Memanfaatkan, menggunakan, memberdayakan segala aset yang dimiliki pemerintah, semuanya untuk kepentingan sebesar-besarnya kepada masyarakat," sambung dia.
Advertisement
Transparansi dan Peran Kedeputian Korsup
Menjawab soal pengawasan, Setyo menjelaskan KPK sudah beberapa kali menjalankan pola pendampingan pada program yang melibatkan banyak institusi. Prinsip utamanya adalah transparansi sejak perencanaan sampai distribusi.
"Yang pertama perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana, bahkan langsung melibatkan pemerintah daerah," ucap dia.
Ia menambahkan, KPK memaksimalkan koordinasi internal melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang berinteraksi langsung dengan pemda ketika ada informasi awal terkait potensi penyimpangan.
"Nanti dari situ, kami bersama dengan Kedeputian Korsup yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain kalau memang ada informasi," sambung Setyo.
Saluran Laporan Masyarakat ke KPK
Setyo menekankan informasi dari publik menjadi pintu masuk utama. Ia mendorong warga melapor bila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.
"Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," terang dia.
Setelah menerima laporan, KPK akan menempuh tahapan kajian sebelum tindakan lanjutan. Ia menegaskan koridor kewenangan lembaganya tetap berfokus pada penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, kemudian merujuk pada pihak lain jika relevan.
"Setelah itulah baru nanti akan ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan. Artinya apa? Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada aparat penegak hukum. Setelah itu baru pada pihak-pihak lain, antara lain ada swasta dan lain-lain," jelas Setyo.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253327/original/062598000_1750044459-cek_fakta_dubes_jepang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325714/original/050754000_1786927542-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-17T074440.081.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7764910/original/050120400_1780575066-Setyo_Budiyanto_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)