Pramono Bantah Imbauan WFH dan PJJ untuk Antisipasi Demo

Pemprov DKI hanya menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PJJ dan WFH tersebut.

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 10:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah anggapan bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) bagi sekolah dan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta pada Selasa (18/8/2026) berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi.

Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PJJ dan WFH tersebut.

“Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara,” kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Ia juga menampik anggapan masyarakat di media sosial yang mengaitkan kebijakan PJJ dan WFH dengan potensi aksi demonstrasi hari ini. Pramono menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai alasan di balik anggapan tersebut.

“Ah, saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirkan itu,” ujarnya.

 

WFH Tak Berlaku bagi Pelayanan Publik

Meski demikian, Pramono menekankan kebijakan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Tetapi terus terang di DKI Jakarta saya juga meminta bagi yang berhubungan dengan publik, memberikan servis kepada publik, tidak boleh apa, work from home atau work from everywhere," ucapnya.

Dengan begitu, ASN yang pekerjaannya berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diminta hadir di lapangan meski terdapat kebijakan WFH pada hari ini.

"Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.