KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

KPK menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai OTT Solo Raya.

Diterbitkan 11 Juli 2026, 05:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara. Etik digelandang ke mobil tahanan pada Sabtu (11/7) dini hari usai menjalani pemeriksaan intensif.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7). Etik termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Lembaga antirasuah itu belum memerinci bentuk dugaan pemerasan maupun waktu terjadinya peristiwa tersebut.

Dari OTT di Solo Raya, total 18 orang diamankan oleh tim KPK. Mereka terdiri dari berbagai pihak yang kemudian diseleksi untuk pemeriksaan lanjutan.

Untuk pendalaman, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta.  Rombongan pertama yang berisi empat orang, termasuk Etik Suryani, tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat (10/7) pagi sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Oleh Bupati

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Ia menegaskan, detail perkara akan dipaparkan setelah proses awal pemeriksaan rampung.

"Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers. Nanti kami akan update," ujar Budi.

Budi menjelaskan, penyidik saat ini mendalami keterkaitan perkara dengan pihak-pihak yang ikut diamankan, yang mayoritas adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Kita akan dalami dalam pemeriksaan, dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa. Nanti kita akan sampaikan detailnya ya. Karena memang beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," pungkasnya.

KPK berencana menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.