Kronologi Pria Mengamuk Rusak Spion Mobil hingga Ditangkap

Polisi lalu melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Diterbitkan 10 Juli 2026, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pengendara yang viral mengamuk dan merusak mobil milik pengendara lain usai terlibat cekcok di kawasan Jalan Danau Sunter Utara, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Nurul Farouq Fadillah mengatakan pelaku berinisial Glenn Victor Kasakeyan (39) ditangkap pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 21.45 WIB di SPBU Kramat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

"Anggota Unit 5 Subdit Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama Glenn Victor Kasakeyan beserta barang bukti pada Kamis tanggal 9 Juli 2026 sekitar pukul 21.45 WIB di SPBU Kramat," kata Farouq dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Farouq menyampaikan, pelaku berprofesi sebagai sopir taksi. Yang bersangkutan berhasil diamankan usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi, wawancara dengan saksi-saksi, hingga mendapat gambar pelaku dari kamera pengawas (CCTV).

"Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengemudi atau driver taksi online," ucap Farouq.

 

Kronologi Perusakan

Farouq menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi yang diterima terkait dugaan perusakan kendaraan. Setelah menerima laporan, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa perusakan itu sendiri terjadi saat korban tengah mengendarai mobil di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Ketika korban berbelok, pelaku merasa tidak terima lalu menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil hingga terjadi keributan.

"Terlapor melakukan pemukulan terhadap mobil korban serta merusak kaca spion kanan, dua buah wiper dan menyebabkan kerusakan pada bodi mobil. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan," ujar Farouq.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lalu melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Calya warna silver, satu kaus hitam, sepasang sandal hitam, serta satu unit telepon genggam Samsung A.