DPR Tetapkan 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (30/6/2026).

Diterbitkan 30 Juni 2026, 13:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menetapkan 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (30/6/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono awalnya menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden.

"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.

Dave menyebut Komisi I DPR memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP dilakukan berdasarkan musyawarah. Selanjutnya Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota KIP.

"Perkenankan kami tanyakan pada sidang dewan terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan 7 calon Anggota KIP periode 2026-2030 dan 3 orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Puan dan dijawab setuju. Palu sidang diketuk.

Daftar 7 Calon Anggota KIP

Adapun daftar 7 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang disepakati sebagai berikut:

Handoko Agung Saputro

Hafidhah

Arman Fauzi

Dery Hendryan

Edi Purwanto

Joemarthine Chandra

Rini Purwandari

Sementara itu, tiga calon anggota KIP periode 2026 ditetapkan sebagai calon PAW dengan urutan sebagai berikut:

Hendra

Andri Harsil

Mimah Susanti.