Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Ketua Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya

Satgas Mitigasi PHK mulai bekerja setelah proses pembentukannya rampung.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 12:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas tersebut bertugas memetakan persoalan di sektor industri, memantau perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, hingga mengawal penyelesaian hak-hak pekerja yang telah terkena PHK.

Penunjukan itu disampaikan usai rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

"Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," kata Prasetyo dalam konferensi pers.

Prasetyo mengatakan Satgas Mitigasi PHK mulai bekerja setelah proses pembentukannya rampung. Salah satu tugas utamanya ialah memetakan persoalan di berbagai sektor industri guna mencegah terjadinya gelombang PHK.

Menurut dia, satgas akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memantau kondisi perusahaan serta bertukar informasi mengenai potensi terjadinya PHK.

Perusahaan yang dinilai berpotensi melakukan PHK akan dimitigasi satu per satu. Selain itu, satgas juga akan menangani perusahaan yang telah melakukan PHK tetapi belum memenuhi kewajibannya kepada pekerja.

"Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada konflik internal manajemen perusahaan. Apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita bersama untuk melakukan mitigasi," ujarnya.

Koordinasi Lintas Sektor

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri.

Sementara itu, DPR diwakili Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dasco mengatakan DPR akan rutin berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK.

"Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah, dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi. Di DPR nanti akan dipimpin Pak Cucun Syamsurijal," kata Dasco.