Strategi Baru BPBD, Uji Kesiapan Jakarta Hadapi Bencana

BPBD berupaya membangun keselarasan kebijakan dan memperkuat kapasitas Jakarta sebagai kota tangguh.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 17:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan Rakorda Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 menjadi forum untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Ibu Kota.

Kegiatan tersebut digelar di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026), dengan mengusung tema “Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana: Tantangan atau Peluang”.

"Adapun maksud pelaksanaan Rakorda ini adalah untuk menyusun rekomendasi terkait dengan peluang dan tantangan dalam penetapan status tanggap darurat bencana di Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana dan meminimalkan kerugian ekonomi," ujar Maruli, Selasa (6/10/2026).

Dia menjelaskan, ada beberapa tujuan pelaksanaan Rakorda, pertama untuk membangun keselarasan kebijakan lintas sektor. Lalu kedua, lanjut Maruli, memperkuat kapasitas Jakarta sebagai kota global yang tangguh.

"Ketiga, mendorong tata kelola bencana yang inklusif dan berkeadilan. Keempat, untuk mengoptimalkan kolaborasi multipihak, dan kelima untuk menetapkan prioritas program dan anggaran dalam penanggulangan bencana," papar dia.

Maruli berharap, penyelenggaraan Rakorda ini bisa memperkuat kesiapsiagaan Jakarta dalam menghadapi bencana.

"Melalui Rakorda ini, kami mengharapkan dapat menjadi suatu momentum guna memperkuat kesiapsiagaan Jakarta terhadap bencana, pemetaan evakuasi, kecukupan logistik dan infrastruktur, penanganan kebutuhan pengungsi yang memenuhi standar pelayanan minimum," kata dia.

"Sehingga mampu menghasilkan kebijakan daerah yang akan mendukung penguatan kapasitas tata kelola logistik dan peralatan secara kolaboratif, dan mekanisme penanganan darurat yang terkoordinasi," jelas Maruli.