Pengakuan Eksekutor Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Emosi Merasa TNI Diinjak injak

Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Diterbitkan 15 Mei 2026, 10:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Hadir empat terdakwa, Sersan Dua Edi Sudarko (terdakwa 1), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa 2), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (terdakwa 3) dan Letnan Satu Sami Lakka (SL) (terdakwa 4).