Sukses

Keterangan Membingungkan, Cirus Ditegur Hakim

Hakim merasa geram terhadap Jaksa Cirus Sinaga yang memberikan keterangan secara ragu-ragu dan membingungkan. Alhasil, hakim mengingatkan Cirus untuk tidak berbohong jika menjadi saksi dalam persidangan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Majelis Hakim Albertina Ho merasa geram terhadap jaksa Cirus Sinaga yang dianggap memberikan keterangan secara ragu-ragu dan membingungkan. Alhasil, hakim mengingatkan Cirus untuk tidak berbohong jika menjadi saksi dalam persidangan. Teguran ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Albertina Ho saat persidangan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan P. Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11) [baca: Jaksa Cirus Bersaksi untuk Gayus].

"Hakim ingatkan risiko jika Anda berani memberi keterangan palsu, sekarang Anda mengatakan tidak mengetahui penambahan pasal 372, lalu siapa yang menambahkan," kata Albertina kepada Cirus yang dihadirkan di persidangan sebagai saksi [baca: Kesaksian Cirus Dapat Membuka Tabir Penambahan Pasal].

Cirus dengan mengunakan stelan seragam Korps Adhyaksa mengaku tidak mengetahui tentang dakwaan penambahan pasal 372 tersebut. "Saya nggak tahu, dakwaan bukan saya yang buat." Cirus menuding jaksa Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, bernama Nasran yang membuat dakwaan tersebut.

Hakim pun mengingatkan, "Lalu siapa yang membuat dakwaan, jika Nasran menuding Anda, lalu Anda menuding Nasran. Jika ada dua pernyataan yang benar pasti ada salah satu yang berbohong, biar majelis hakim nanti yang menilai," tegas Albertina.

"Saya tidak tahu dakwaan terhadap Gayus. Saya tahu isi surat tuntutan mengenai pasal 372 yang diberikan tim eksaminasi," jawab Cirus.

Cirus ditetapkan tersangka sebagai tersangka oleh Kejagung sejak Jumat (12/11) lalu, ia diduga berperan dalam kasus pemalsuan surat rencana tuntutan terhadap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan P. Tambunan yang menilap pajak miliaran rupiah [baca: Jaksa Cirus Sinaga Jadi Tersangka].(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini