Sukses

Kesaksian Cirus Dapat Membuka Tabir Penambahan Pasal

Jaksa Cirus Sinaga dijadwalkan menjadi saksi bagi terdakwa kasus mafia pajak Gayus di PN Jaksel. Cirus akan dimintai keterangan sehubungan tugasnya saat pemeriksaan Gayus di PN Tangerang dulu.

Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Cirus Sinaga dijadwalkan menjadi saksi bagi terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cirus akan dimintai keterangan sehubungan dengan peran atau tugas mereka pada waktu pemeriksaan terdakwa Gayus di PN Tangerang dulu.

Kuasa Hukum Gayus, Pia Akbar Nasution menyatakan kehadiran Cirus untuk memberi keterangan mengenai penambahan pasal 372 penggelapan atas kasus Gayus. Sebab dakwaan awal yang dituduhkan kepada Gayus adalah money laundring dan korupsi. "Kita menduga ada semacam hengky pengkey (rekayasa) supaya bisa ditangani oleh Cirus," kata Pia.

Selain itu kesaksian Cirus dapat membukakan tabir pembagian uang senilai Rp 25 miliar. "Awalnya kita ingin membuktikan keterangan Gayus bahwa dia telah memberikan uang Rp 5 miliar untuk jaksa, Rp 5 miliar untuk hakim, dan Rp 5 miliar untuk penyidik," ujarnya. Pia menduga dana untuk jaksa larinya ke Cirus dan kawannya. "Kenapa dia melakukan penambahan pasal ini sehingga dia yang menanganinya. Dugaan kita, ini berkaitan dana yang dia terima. Temasuk juga jaksa Fadil Regan yang juga menerima," tutupnya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini