Pramono Ungkap 4 Masalah yang Bikin Pencairan KJMU Terlambat

Pramono menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima KJMU atas keterlambatan pencairan bantuan pendidikan tersebut.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 03 November 2026, 13:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sejumlah persoalan administrasi yang menyebabkan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terlambat. Salah satunya, ditemukan sekitar 1.100 rekening penerima yang masih menggunakan 10 digit, padahal format nomor rekening saat ini sudah 11 digit.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima KJMU atas keterlambatan pencairan bantuan pendidikan tersebut. Pramono mengakui proses pencairan terkendala berbagai persoalan dalam pemutakhiran dan pencocokan data penerima.

“Pertama Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, persoalan pertama berkaitan dengan data rekening penerima yang belum sesuai. Terdapat sekitar 1.100 rekening dengan jumlah digit 10, sementara format nomor rekening yang berlaku saat ini sudah 11 digit.

Menurut Pramono, apabila dana tetap ditransfer ke rekening tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dalam proses pencairan.

Persoalan kedua menyangkut ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data penerima, mulai dari jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir.

Ketiga, pembaruan data desil yang menyebabkan perubahan dalam perhitungan penerima bantuan.

Keempat, ditemukan ketidaksesuaian data wilayah administrasi, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

Pramono juga membeberkan jumlah penerima baru yang belum memiliki rekening untuk pencairan bantuan pendidikan. Tercatat sebanyak 14.554 penerima baru KJP dan 6.587 penerima baru KJMU belum memiliki rekening.

Selain itu, terdapat 2.155 penerima baru dengan NIK di luar Jakarta. Pramono menyebut berbagai persoalan tersebut membuat proses pencairan bantuan menjadi cukup kompleks.

“Memang agak kompleks persoalannya,” ujarnya.

 

Perintah Pramono

Meski begitu, Pramono telah memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan pencairan bantuan. Dia menargetkan pencairan bagi penerima yang melakukan perpanjangan dapat diselesaikan hari itu.

Sementara itu, pencairan bagi penerima lainnya ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026.

“Tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai,” kata Pramono.

Dia mengatakan, percepatan pencairan perlu dilakukan karena bantuan tersebut dibutuhkan mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

“Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk apa kebutuhannya,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya