Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap terduga pelaku curanmor berinisial I (19) saat beraksi di Simpang Juanda-Margonda, Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok setelah mendapat laporan warga saat patroli sekitar pukul 04.00 WIB.
Advertisement
"Sesampainya di sana tersangka telah diamankan warga dan sempat ditelanjangi atau dilucuti pakaiannya, kami langsung mengamankan tersangka untuk mencegah aksi amuk massa," kata Kepala Tim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, IPDA I Ketut Suwinta saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Suwinta menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang beristirahat dan memarkirkan motornya di sebuah ruko. Saat itu, terdapat tiga tersangka sedang melintas dan mengincar motor korban.
"Ada tiga tersangka dengan berboncengan satu motor melintas dan melihat korban yang sedang tertidur," jelas Suwinta.
Setelah memastikan korban tertidur, salah satu tersangka langsung membawa kabur motor korban dengan cara didorong hingga 50 meter. Korban yang terbangun dari tidurnya, melihat motor yang digunakannya sudah tidak terlihat dan di bawa kabur tersangka.
"Korban sempat melihat saat motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak dan warga yang mendengar turut membantu penangkapan," terang Suwinta.
Korban dan warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka yang melarikan diri di Jalan Raya Margonda.
Tersangka yang panik sempat terjatuh dari motornya, namun satu tersangka tertinggal sehingga berhasil ditangkap warga.
"Saat kami lakukan pemeriksaan, tersangka tidak membawa senjata tajam, namun saat kami periksa kantongnya ternyata ada satu klip narkoba jenis ganja," ucap Suwinta.
Beri Imbauan
Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok akhirnya membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Korban yang merupakan kurir kulit kikil diminta untuk waspada apabila sedang beristirahat di jalan saat malam hari.
"Tersangka kami bawa ke Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Suwinta.
Suwinta meminta kepada pengguna jalan apabila mengalami kelelahan dapat beristirahat ditempat yang aman. Hal itu untuk memastikan kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi aman dan mendapatkan pengawasan dari lingkungan sekitar.
"Pastikan kondisi kendaraan yang tertinggal dalam kondisi terkunci ganda untuk mencegah aksi pencurian kendaraan," pungkas Suwinta.