Liputan6.com, Jakarta - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari tiga penumpang pesawat yang diduga warga negara (WN) Malaysia. Barang haram tersebut disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari tas toiletries hingga sepatu yang dikenakan.
Peristiwa itu terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/8). Ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN tiba menggunakan pesawat dari Kinabalu.
Advertisement
Penindakan berawal saat petugas BDO (Behavior Detection Officer) mencurigai gerak-gerik ketiga penumpang. Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibawa di tas toiletries pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan Bea Cukai, Selasa (4/8/2026).
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gr abu diduga kokain, 0,3 gr abu diduga kokain, 2 gr bubuk diduga kokain, 4,2 gr pil diduga MDMA, 1,8 gr bubuk diduga ketamin, 2,4 gr pil diduga MDMA, 16,9 gr lintingan tembakau yang diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gr serbuk putih diduga kokain, serta 1 pcs cartridge yang diduga mengandung ketamin.
Petugas telah melakukan uji sampel terhadap seluruh barang bukti tersebut. Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut.