Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati mengecam ancaman bom yang menyasar SD Negeri Srengseng Sawah 15, Jakarta dan MAN 3 Padang. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Esti, aksi teror di lingkungan sekolah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengganggu hak anak untuk belajar dengan tenang serta menimbulkan ketakutan di kalangan siswa, guru, dan orang tua.
Advertisement
"Saya kira orang yang melakukan ancaman ini kurang kerjaan dan itu cukup mengganggu," tegas Esti di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Selain mendorong penegakan hukum, Esti juga menyoroti dampak psikologis pascakejadian. Ia meminta pemerintah dan pihak terkait segera memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Esti juga mengimbau para orang tua untuk tetap tenang dan bijak dalam menjelaskan situasi tersebut kepada anak-anak.
"Orang tuanya secara psikologis harus mencoba memberikan pengertian. Misalnya, 'Oh, itu ada bapak-bapak polisi memang mau menjaga sekolah.' Jadi, tidak menimbulkan ketakutan atau trauma bagi anak-anak," jelas Esti.
Ia juga meminta pihak sekolah memperketat sistem keamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi ancaman. Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.
Esti berharap aparat keamanan, pihak sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi untuk mencegah kejadian serupa. Dengan langkah yang cepat dan profesional, kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan segera kembali kondusif.
Teror Bom di Sekolah
Polisi menetapkan MY (34), pengirim pesan teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah membenarkan status hukum MY telah meningkat dari saksi menjadi tersangka.
“Sudah tersangka. Ada 2 alat bukti,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Polisi juga melibatkan Densus 88 Antiteror untuk menggali motif sebenarnya MY menebar teror. Apalagi, ini bukan kejadian pertama MY mengirimkan pesan ancaman bom.
Kasus teror bom di sekolah juga terjadi di MAN 3 Padang. Ledakan diduga berasal dari bom yang dirakit oleh pelajar sekolah tersebut. Remaja tersebut belajar merakit bom secara online.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelajar tersebut mengaku mengalami tekanan psikologis setelah kerap menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya sehingga nekat meledakkan sekolah.