Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil membongkar komplotan lintas daerah spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM. Dua pelaku utama berhasil ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat buron dan bersembunyi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya aksi ganjal mesin ATM di wilayah hukum Polrestabes Medan, salah satunya di gerai ATM BNI Kantor Kas Gaperta, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.
Advertisement
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menjadi korban, tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku yang berupaya melarikan diri ke luar kota.
Pada Rabu, 3 Juni 2026, petugas menangkap pelaku pertama, Muammar alias Komeng (40), warga Aras Kabu, Deli Serdang. Komeng diringkus di tempat persembunyiannya di sebuah penginapan RedDoorz di Jalan Perumnas Tebing Abri, Kota Tebing Tinggi, sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Lima hari berselang, tepatnya pada Senin (8/6/2026), petugas kembali menangkap rekan Komeng, Ilham Sahputra alias Ipan (35), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ipan ditangkap di sebuah kost syariah di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, sekitar pukul 16.20 WIB.
Sasaran Ganjal ATM
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut merupakan sindikat kambuhan yang telah berulang kali menjalankan aksi ganjal ATM. Keduanya mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 kali di wilayah Medan, Binjai, hingga Tebing Tinggi.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain ATM BNI Gaperta (3 kali), Indomaret Gaperta Ujung (1 kali), ATM Mandiri SPBU Gaperta (1 kali), ATM BNI SPBU Selayang (2 kali), ATM Mandiri Taspen Selayang (1 kali), ATM BNI Padang Bulan (2 kali), ATM Mandiri Taspen Simalingkar (2 kali), ATM Mandiri, BRI, dan BNI Marelan (3 kali).
Kemudian ATM Center BNI Kampus H. Anif (2 kali), ATM Center Bank Sumut Kampus H. Anif (1 kali), ATM BNI SPBU Pajak Melati Ujung (1 kali), ATM Mandiri SPBU Pajak Melati Ujung (1 kali), ATM Mandiri SPBU Binjai (2 kali), serta ATM Center BRI SPBU Tebing Tinggi (2 kali).
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terkait modus kejahatan tersebut, AKP Budiman Simanjuntak mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati. Jika kartu ATM Anda tersangkut, jangan mudah percaya apabila ada orang tidak dikenal di sekitar ATM yang mencoba menawarkan bantuan atau meminta Anda memasukkan kembali kode PIN. Segera hubungi call center resmi bank Anda atau laporkan kepada sekuriti setempat," tegas AKP Budiman.