Dituntut 5 Tahun, Eks Wamenaker Noel: Menyesal Saya, Mending Korupsi yang Banyak

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer dituntut 5 tahun penjara tas kasus gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

oleh Syifa HanifahDiterbitkan 19 Mei 2026, 15:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer dituntut 5 tahun penjara tas kasus gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel mengaku menyesal. Namun menyesal dimaksud bukan soal bertaubat melainkan sindiran sebab ada terdakwa lain yang melakukan kejahatan lebih berat namun hukumannya hanya selisih sedikit dengan dirinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya