Brimob Kawal Penggerebekan Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Pengamanan dilakukan guna memastikan proses penggerebekan berjalan aman dan mendukung kerja penyidik di lapangan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 09 Mei 2026, 11:24 WIB
Brimob Kawal Penggerebekan Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan operasi penindakan jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pengamanan dilakukan guna memastikan proses penggerebekan berjalan aman dan mendukung kerja penyidik di lapangan.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu (9/5/2026).

Operasi yang dilakukan di salah satu gedung di kawasan Hayam Wuruk tersebut berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional.

Menurut Budi, saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk operasional judi online.

Pihak kepolisian saat ini juga belum dapat merinci jumlah tersangka maupun peran spesifik dari masing-masing pihak karena proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.

Kronologi Penggerebekan Belum Terungkap

Budi menyebut bahwa informasi secara detail dan menyeluruh mengenai kronologi dan hasil pengungkapan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” kata Budi.

Dia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya senantiasa berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap bahaya judi online yang dapat merusak sendi ekonomi dan sosial.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan tertib,” ucapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya