Sukses

Keinginan Hasan Tiro Terkabul

Harapan deklarator Gerakan Aceh Merdeka, Hasan Tiro, kembali menjadi warga negara Indonesia terwujud dengan ditekennya surat kewarganegaraannya oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Liputan6.com, Kupang: Di usia senja, harapan mantan petinggi gerakan separatis Aceh Teungku Muhammad Hassan di Tiro alias Hasan Tiro untuk kembali menjadi warga negara Indonesia, akhirnya terwujud. "Saya sudah menandatangani surat kewarganegaraan mantan tokoh disintegrasi Aceh Hasan Tiro. Nanti surat itu akan diserahkan Menko Polkumham (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) segera," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Patrialis Akbar dalam sebuah kesempatan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/6).

Surat kewarganegaraan itu memang telah diminta oleh pria kelahiran Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, 25 Agustus 1925 itu sejak beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Wali Nanggroe itu memegang paspor Swedia. Ia tinggal di Kota Stockholm, sejak 1979 akibat konfrontasi dengan pemerintah Indonesia.

"Pemberian kewarganegaraan ini karena mereka menyatakan ingin kembali menjadi WNI. Respons positif dari Presiden adalah menyetujui pemberian status warganegara tersebut," papar Patrialis. Selain Hasan Tiro, Menkum dan HAM juga telah menandatangani surat kewarganegaraan Indonesia bagi salah seorang petinggi gerakan disintegrasi Papua, Nicholas Jouwe [baca: Pendiri OPM Resmi Menjadi WNI].

Patrialis menyebut tidak tertutup kemungkinan pemberian status WNI kembali bagi pendukung gerakan disintegrasi yang lain. Ini sebagai bagian dari kebijakan "Justice for All" yang diterapkan Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara di Kota Banda Aceh, deklarator Gerakan Aceh Merdeka itu telah menjalani proses cuci darah di ruang perawatan intensif khusus Rumah Sakit Umum Daerah dokter Zainoel Abidin. "Proses cuci darah Hasan Tiro telah selesai dan berjalan lancar Selasa petang ini," kata direktur rumah sakit, Taufik Mahdi [baca: Hasan Tiro Jalani Proses Cuci Darah].(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.