Liputan6.com, Jakarta - Sakit hati terhadap ucapan korban diduga menjadi pemicu tiga pengamen mengeroyok Ahmad Rokim (24) hingga tewas di tepi jalur Pantura Kudus-Demak. Lokasi kejadian tepatnya di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Tiga pelaku diduga memukul, menendang, hingga melemparkan bongkahan tanah keras ke arah kepala korban. Setelah korban terkapar, pelaku kabur meninggalkannya di lokasi kejadian.
Ahmad Rokim ditemukan tergeletak di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Advertisement
Sebelum penemuan itu, seorang saksi yang berada di warung makan mendengar teriakan pengemudi yang menyebut adanya perkelahian.
Saat saksi mendatangi lokasi, sejumlah orang disebut telah pergi menggunakan sepeda motor. Mereka juga sempat meneriakkan tuduhan bahwa korban mencuri aki.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosalam. Polisi bersama tim medis mendatangi lokasi dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani autopsi.
Hasil autopsi mengungkap sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul, di antaranya pendarahan otak, luka robek di bagian belakang kepala, dan patah tulang iga.
Berbekal laporan penemuan jenazah, polisi bergerak mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan.
Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Demak menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BF (22), MFZ (22), dan DRP (17), yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ketiganya ditangkap setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan penemuan jenazah dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan beserta sepeda motor yang digunakan," ujar Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma di Mapolres Demak, Kamis (15/10/2026).
Â
Dipengaruhi Miras
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374865/original/007212600_1792077221-IMG_20261015_175243.jpg)
Dari pemeriksaan awal, pengeroyokan diduga dipicu rasa sakit hati para tersangka terhadap ucapan Ahmad Rokim yang dianggap menyakiti perasaan mereka. Pada malam kejadian, ketiga tersangka juga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan kekerasan.
Ketiga tersangka mengakui memukul dan menendang korban. Mereka juga diduga melemparkan bongkahan tanah keras ke arah kepala korban sebelum meninggalkan lokasi.
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah beserta STNK, jaket hoodie cokelat, bongkahan tanah, dan pisau cutter berwarna krem.
Polisi menerapkan sangkaan Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan dalam pengungkapan kasus.
Khusus terhadap DRP yang berusia 17 tahun, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Arlan menegaskan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing tersangka untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap.
"Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka serta melengkapi alat bukti. Penanganan perkara ini akan kami lakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374732/original/043919300_1792061733-Screenshot_2026-10-15_173215.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344863/original/068290600_1789009948-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-10T101118.035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374621/original/047021200_1792057036-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-15T163623.276.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346108/original/077588800_1789110397-cek_fakta_cpns_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374866/original/018960600_1792077221-IMG-20261015-WA0056.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1372963/original/034872000_1476351556-demak.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339849/original/030610500_1788430615-IMG-20260903-WA0029.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8354841/original/065397200_1782229250-IMG_20260623_201917.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260665/original/053447600_1781618601-WhatsApp_Image_2026-06-16_at_19.10.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258124/original/083536900_1781320186-Polisi_tangkap_tersangka_pembakaran_rumah_mantan_kades_dan_ASN_di_Demak.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7682198/original/092824200_1780478064-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_16.08.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7475489/original/024956500_1780248325-IMG-20260531-WA0135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559831/original/019905700_1776645721-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559457/original/095509500_1776576201-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331639/original/017898900_1756443600-1000014807.jpg)