Bawa Golok, 2 Terduga Curanmor Ditangkap Tim Jaguar Depok

Saat pemeriksaan, Tim Jaguar Presisi menemukan senjata tajam dan kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri motor.

Diterbitkan 24 September 2026, 08:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan GDC. Kedua tersangka kedapatan membawa senjata tajam dan kunci letter T yang diduga akan digunakan untuk mencuri motor.

Katim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda Suwinta, mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal saat Tim Jaguar Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di wilayah GDC, Tim Jaguar mencurigai kedua tersangka dan berusaha menghentikan kendaraan yang mereka gunakan.

"Ketika melintas di GDC melihat dua orang yang mencurigakan dan seakan berusaha menghindari kami," ujar Suwita, Rabu (23/9/2026).

Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok berhasil menghentikan kendaraan kedua tersangka dan melakukan pemeriksaan. Saat pemeriksaan, Tim Jaguar Presisi menemukan senjata tajam dan kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri motor.

"Ditemukan senjata tajam (golok) dan leter T dengan tiga anak kuncinya, berikut satu unit motor hasil curian," jelas Suwinta.

Salah satu tersangka awalnya mengelak bahwa kunci letter T yang dimilikinya digunakan untuk mencuri motor. Selain itu, senjata tajam berupa golok diduga akan digunakan tersangka apabila aksinya diketahui korban maupun masyarakat.

"Menurut pengakuaannya satu unit motor di ambil dari daerah Cileungsi, Bogor," terang Suwinta.

 

Pemeriksaan

Tim Jaguar Presisi membawa kedua tersangka ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, Polres Metro Depok turut berkoordinasi dengan Polsek Cileungsi terkait penangkapan kedua tersangka untuk diproses secara hukum.

"Tadi pagi kedua tersangka kita serahkan ke Polsek Cileungsi," ucap Suwinta.

Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok meminta masyarakat yang menjadi korban pencurian motor untuk menghubungi Polsek Cileungsi. Kendaraan hasil curian kedua tersangka telah diserahkan kepada Polsek Cileungsi.

"Masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki unit tersebut, silahkan datang ke Polsek dengan membawa bukti surat kepemilikannya," ungkap Suwinta.

Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok meminta masyarakat untuk waspada saat memarkir maupun menyimpan kendaraan. Masyarakat dapat menambahkan kunci ganda pada kendaraan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.

"Selalu waspada dan simpan kendaraan di tempat yang aman serta dalam pengawasan. Jika menjadi korban atau menemukan adanya indikasi kejahatan, segera hubungi kepolisian terdekat maupun call center 110," pungkas Suwinta.