Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok atau geng di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Peristiwa yang sempat meresahkan warga itu terjadi pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam bentrokan tersebut, para pelaku saling menyerang menggunakan senjata tajam hingga alat pemukul yang dimodifikasi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan, keenam remaja itu berhasil diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu dalam operasi yang dilakukan di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026).
Advertisement
"Mereka berasal dari dua kelompok yang dikenal dengan nama PJ (Pajaresuk Pringsewu) dan Warca Boys 25 dari wilayah Kecamatan Pagelaran," kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (5/6/2026).
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial N (13), J (19), dan Z (14) dari kelompok PJ. Sementara dari kelompok Warca Boys 25 yakni S (19), A (19), dan D (19).
Menurut Rosali, dua dari enam orang yang diamankan masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan empat lainnya merupakan lulusan SMA.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang lebih dari satu meter. Selain itu, ditemukan dua alat pemukul yang terbuat dari gear motor yang telah dimodifikasi menggunakan tali kain maupun sabuk.
Polisi juga menemukan indikasi penggunaan bahan peledak rakitan berupa bom molotov dalam aksi tawuran tersebut.
"Dalam aksinya kedua kelompok ini tidak segan saling melukai. Mereka menyerang menggunakan senjata tajam dan alat pemukul," ungkapnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi brutal tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
"Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun peristiwa ini menimbulkan keresahan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," bebernya.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7842553/original/086551100_1780664261-1001331838.jpg)
Tiga Jadi Tersangka, Empat Masuk DPO
Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan tiga dari enam remaja yang diamankan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait penguasaan dan kepemilikan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Selain itu, polisi masih memburu empat orang lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat orang yang sudah masuk DPO masih dalam proses pencarian. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum," katanya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara bagi tersangka yang masih berusia di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Rosali menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memburu seluruh pihak yang terlibat.
"Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional hingga tahap pelimpahan perkara ke jaksa penuntut umum dan persidangan. Kasus ini juga terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat," tegasnya.
Rosali turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259592/original/057928600_1781507421-guru_sekolah_rakyat_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302904/original/046159000_1784611502-Dr.Watermark_1784608315019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5178089/original/060696700_1743292394-mudik_gratis_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7842554/original/025048700_1780664262-1001331836.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295937/original/029239400_1783995735-000_A6DQ92Z.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302475/original/037155000_1784555150-Argentina_s_Lionel_Messi__from_right__Rodrigo_De_Paul__Nicolas_Otamendi_and_Leandro_Paredes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301812/original/034405000_1784520388-000_C2LJ6NA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301606/original/080786700_1784502167-063_2286810313.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302243/original/013845100_1784537891-063_2286809086.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5150575/original/008266800_1741078241-20250220_161308.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293294/original/070132700_1783687668-1001447167.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290812/original/094918800_1783496107-IMG-20260708-WA0027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287368/original/062038100_1783221544-ssstik.io_1783177959777_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8797193/original/049229000_1782901634-1001418254.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5632392/original/097888500_1778231473-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8582336/original/063737100_1782543137-1001401058.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578455/original/065732200_1782536836-Polisi_Jaga_Jakarta.jpeg)