Sering Beraksi Tanpa Dicurigai, Rahasia Komplotan Curanmor Ini Akhirnya Terbongkar

Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, motor hasil curian kemudian dibawa keluar kota dan dijual ke wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Diterbitkan 30 Mei 2026, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap modus licik komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung. Untuk mengelabuhi warga dan menghindari kecurigaan, para pelaku menggunakan mobil serta berganti-ganti kendaraan saat menuju lokasi sasaran.

Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau tahun 2024 yang dilaporkan hilang dari area parkir sebuah rumah kos di Jalan Sanar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.

Korban dalam perkara ini berinisial IN (28), seorang buruh harian lepas warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Sepeda motor miliknya raib saat diparkir di lokasi kejadian pada dinihari.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga pelaku yakni Rangga Hendri Yansyah (19), Renaldi alias Aldi, dan Jatmiko alias Miko.

Ketiganya diduga merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.

"Para pelaku merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T. Agar tidak dicurigai warga, mereka berangkat ke lokasi dengan menggunakan mobil dan berganti-ganti kendaraan sebelum melakukan aksi pencurian," kata Hasbi dikonfirmasi, Sabtu (30/5).

Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, motor hasil curian kemudian dibawa keluar kota dan dijual ke wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

 

Terungkap

Kasus itu terungkap setelah tim Reskrim Polsek Bumi Waras melakukan analisis sejumlah rekaman CCTV dari berbagai lokasi kejadian pencurian. Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui salah satu pelaku bernama Renaldi.

Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan Renaldi di kediamannya di Jalan Slamet Riyadi, Bandar Lampung.

"Tim Opsnal Reskrim Polsek Bumi Waras bersama Resmob Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan penangkapan. Saat diamankan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Dari hasil pemeriksaan, Renaldi mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya dalam sejumlah aksi curanmor," jelasnya.

Pengembangan yang dilakukan polisi kemudian mengarah kepada Rangga dan Jatmiko. Ketiganya mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik berbeda di wilayah Bumi Waras.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dijelaskan Hasbi, komplotan tersebut terkait sedikitnya enam laporan polisi yang seluruhnya berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Bandar Lampung.

Sebagai barang bukti, polisi menyita empat rekaman CCTV serta dokumen kendaraan milik korban berupa STNK dan BPKB. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu keberadaan kendaraan hasil curian yang telah dijual.

"Saat ini tim kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi penyimpanan kendaraan curian lainnya," tandasnya.