Ada Transaksi Uang di Balik Temuan 11 Bayi di Rumah Penampungan Sleman

Meski dititipkan di rumah bidan, tetapi izin yang dimiliki hanya praktik kebidanan.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 15:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 bayi dievakuasi dari sebuah rumah di Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (8/5). Sudah sepekan terakhir, rumah berukuran besar itu dijadikan tempat penampungan.

Belum diketahui bagaimana dan tujuan keberadaan sebelas bayi itu di penampungan. Polisi baru memeriksa 11 orang untuk menggali berbagai informasi.

"Masih lidik semuanya. Sifatnya masih klarifikasi kepada mereka dan pendalaman saksi-saksi baik itu bidan, yang merawat maupun orang tua," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.

Para saksi yang sudah diperiksa seperti bidan berinisial ORP, orang tua bidan berinisial K dan S dan ada enam orang tua bayi.

 

Bayi di Luar Pernikahan

Penyelidikan sementara, bayi-bayi malang itu anak hubungan di luar nikah. Orang tua bayi ini ada yang masih berstatus mahasiswa hingga sudah bekerja.

"Mayoritas, terus terang, (bayi) di luar pernikahan. Orang tuanya macam-macam ada yang kerja ada yang mahasiswa. Ada yang di Yogyakarta dan di luar Yogyakarta," ujar Wiwit.

 

Bayar Rp 50 Ribu per Hari

Selama menitipkan bayi di rumah itu, orang tua harus merogoh kocek Rp 50.000 per harinya. Uang penitipan itu diberikan kepada bidan ORP yang sebenarnya hanya memegang izin praktik kebidanan bukan penitipan anak.

"Untuk praktik kebidanannya ada izinnya, kalau semacam (tempat) penitipan ini belum (ada izinnya). Orang tua membayar satu harinya Rp50 ribu untuk satu anak. Ini masih kita perdalam dulu apakah biaya sehari itu mencukupi atau tidak," tutup Wiwit.

Reporter: Purnomo Edi/merdeka.com