Kronologi Penangkapan Komandan Batalyon OPM di Maybrat

Marinir menangkap tiga anggota OPM, termasuk komandan batalyon, di Maybrat, Papua Barat Daya.

Diterbitkan 31 Oktober 2026, 15:56 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 9 Marinir TNI Angkatan Laut menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok TPNPB-OPM di Kampung Franeway, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pemantauan keberadaan salah satu anggota kelompok bernama Matius Aisasior.

“Dari hasil pemantauan, pasukan mendeteksi keberadaan Matius Aisasior saat keluar dari Hutan Aisnak, Distrik Moskona Bintuni, yang diduga selama ini menjadi tempat persembunyian kelompoknya,” kata Lucky dalam keterangan yang diterima di Sorong, Sabtu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (29/10/2026). Selain Matius yang disebut sebagai komandan batalyon TPNPB-OPM, petugas juga mengamankan wakilnya, Yeremias Aisasior, serta seorang anggota lainnya bernama Zakarias Aikingking.

Lucky menjelaskan, personel Yonif 9 Marinir sebelumnya melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan kelompok OPM di wilayah Papua Barat Daya.

Setelah mendeteksi keberadaan Matius, personel TNI kemudian membuntutinya hingga ke sebuah rumah di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh. Saat itu, Yeremias dan Zakarias diketahui telah berada di lokasi tersebut.

Pasukan Yonif 9 Marinir kemudian melakukan penyergapan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Lucky menyebut ketiganya menyerah tanpa memberikan perlawanan.

Menurut Lucky, Matius dan kelompoknya yang berafiliasi dengan jaringan OPM pimpinan Denni Moss diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Papua Barat Daya.

Beberapa aksi yang dimaksud meliputi penyerangan pos keamanan, penyerangan terhadap pekerja proyek Jalan Trans Bintuni, hingga intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat, terutama orang asli Papua.

 

Diimbau Serahkan Diri

Lucky juga mengimbau pimpinan dan anggota OPM yang masih berada di hutan agar menyerahkan diri, meninggalkan senjata, serta kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pendekatan persuasif akan terus diutamakan. Namun, apabila terjadi situasi yang mengharuskan tindakan tegas, TNI akan bertindak sesuai ketentuan hukum dan aturan pelibatan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lucky menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas TNI di Papua.