Wamendagri Minta DPRD Tak Cuma Awasi Anggaran

Bima meminta DPRD tak berhenti mengawasi anggaran, tetapi memastikan dampaknya dirasakan masyarakat.

Diterbitkan 31 Agustus 2026, 19:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta DPRD kabupaten di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Bima, DPRD tidak cukup hanya memastikan anggaran daerah terserap sesuai ketentuan. DPRD juga perlu melihat hasil dan manfaat dari anggaran yang dibelanjakan pemerintah daerah.

Pesan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).

"Saya sepakat, kami sepakat, Pak Menteri sepakat bahwa DPRD ini harus naik kelas," tegas Bima.

Bima mengatakan peningkatan kualitas DPRD bukan sekadar menyangkut kewenangan, tetapi juga kemampuan memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD perlu diarahkan untuk mendorong pemerintah daerah keluar dari zona nyaman. Salah satunya dengan tidak menjadikan besaran anggaran dan tingkat serapan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Serapan itu hanya angka. Pertanyaannya adalah dari angka-angka tersebut, apa yang dirasakan dan apa yang dihasilkan,” ujarnya.

 

Tak Cukup Awasi Serapan Anggaran

Bima mendorong DPRD menggeser paradigma pengawasan dari sekadar mengawasi penggunaan anggaran menjadi pengawasan terhadap dampak pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, pembahasan APBD tidak berhenti pada angka, tetapi juga melihat apakah belanja pemerintah daerah mampu menghasilkan perubahan bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat,” kata Bima.

Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki manfaat yang jelas. Fungsi pengawasan juga harus digunakan untuk mengawal agar program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan di tengah agenda ADKASI yang salah satunya berkaitan dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah serta hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan DPRD juga memiliki peran dalam menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat.

Menurut Siswanto, ADKASI selama ini melakukan komunikasi dan audiensi dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait, termasuk dalam memperjuangkan kepentingan daerah terkait Transfer ke Daerah (TKD).

“Kita adalah bagian dari pemerintah,” ujar Siswanto.

Ia mengatakan ADKASI akan terus menempuh jalur dialog dan komunikasi untuk menyampaikan berbagai persoalan daerah kepada pemerintah pusat.

Rakernas ADKASI 2026 sekaligus dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-25 ADKASI. Kegiatan tersebut dihadiri pengurus ADKASI serta ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia.