Liputan6.com, Jakarta - Unggahan seorang anak perempuan di media sosial X yang mengaku menjadi korban perdagangan orang serta kekerasan oleh orang tuanya sempat memicu perhatian publik. Menanggapi informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran narasi yang beredar.
Unit 2 Subdit IV Renakta Polda Lampung mendatangi langsung kediaman keluarga anak tersebut di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (30/8/2026). Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait unggahan dari akun X @velzuu yang memuat klaim serius mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang menyebutkan bahwa anak berusia 15 tahun tersebut dijual oleh orang tuanya dan mengalami kekerasan dipastikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Advertisement
Motif Pembuatan Konten Viral
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, anak tersebut mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun X @velzuu. Ia menjelaskan bahwa konten atau animasi yang menggambarkan dirinya seolah-olah diperjualbelikan serta mengalami tindak kekerasan sengaja dibuat untuk menarik simpati publik.
Anak itu mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
"Anak ini mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, ia membuat konten tersebut agar mendapat perhatian dari orang lain," ujar Indra, Senin (31/8/2026).
Selain pengakuan tersebut, polisi juga mencatat bahwa akses terhadap akun @velzuu tidak hanya dipegang oleh anak tersebut, tetapi juga oleh teman daringnya. Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah dokumen keluarga serta berkas yang berkaitan dengan identitas anak dan catatan pemeriksaan medis.
Advertisement
Penjelasan Orang Tua dan Keluarga
Ayah anak tersebut, Ari Rakatama (AR), dengan tegas membantah adanya praktik perdagangan orang maupun kekerasan dalam rumah tangganya. Ia menjelaskan bahwa putrinya telah didiagnosis mengalami gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau ADHD sejak tahun 2020.
Menurut AR, kondisi tersebut mulai muncul setelah keluarga mereka pindah dari Australia ke Indonesia. Kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru dan teman sebaya membuat putrinya mengalami tekanan hingga harus menjalani serangkaian konsultasi serta pengobatan medis secara rutin.
Ibu anak tersebut, Rahmawaty (RA), juga membenarkan bahwa unggahan yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Terkait viralnya informasi tersebut, sepupu anak yang bernama Ratih alias Lintang sempat mendatangi rumah keluarga pada 30 Agustus 2026 untuk memastikan kondisi sang anak, sebelum akhirnya membuat unggahan klarifikasi di akun X miliknya.
"Tim kami memastikan telah melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penelusuran informasi yang viral tersebut. Selain itu, petugas memberikan arahan kepada orang tua dan anak mengenai pengawasan serta penggunaan media sosial," ujar Indra.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336194/original/011453800_1788145793-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-31T100906.764.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481050/original/073182400_1769075263-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336256/original/083343800_1788150296-1001615753.jpg)