Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah.

Diterbitkan 21 Agustus 2026, 11:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut melibatkan sejumlah pejabat perguruan tinggi tersebut.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum orang-orang yang menjalani pemeriksaan dalam proses tersebut.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (21/8).

Oleh karena itu, kata dia, Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau pernyataan resmi KPK mengenai perkara tersebut.

Menurut dia, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi.

 

OTT Rektor Unsoed, KPK Amankan Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Budi mengatakan, OTT tersebut bermula dari penyelidikan tertutup. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), penyidik mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," jelas Budi.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," sambungnya.

Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Sementara itu, 12 orang lainnya diperiksa di Polres Banyumas.

"Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," ungkap Budi.

Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak sembilan orang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

KPK menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Budi, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk nilai dan karakter.

"Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tutur Budi.