Sudaryono: Saya Tidak akan Terima Mitra MBG di Ruangan Kepala BGN

Sudaryono memilih menghindari pertemuan yang berpotensi memunculkan kecurigaan publik.

Diterbitkan 29 Juli 2026, 16:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan larangan bagi seluruh pejabat BGN melakukan pertemuan tertutup dengan pihak yang berkepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga integritas pelaksanaan program yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Larangan tersebut mencakup pertemuan dengan mitra, pemasok, hingga pengelola dapur yang terlibat dalam ekosistem MBG.

Sudaryono menyebut langkah ini sebagai penegasan etika kerja agar proses pengambilan keputusan berlangsung tanpa intervensi di balik layar.

Ia menilai pengaturan ini penting untuk mencegah konflik kepentingan sekaligus menghindari munculnya dugaan praktik yang tidak etis dalam pelaksanaan MBG.

Sudaryono menyatakan komitmen bersama dua wakil kepala BGN untuk membangun budaya kerja yang sama hingga ke jajaran Eselon 1 dan Eselon 2. Penegasan etika itu meliputi pembatasan audiensi tertutup dengan pihak mana pun yang memiliki kepentingan terhadap MBG.

"Saya ingin, saya bersama dua wakil kepala saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level Eselon 1, Eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proporsional dan baik," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Penataan ulang pola komunikasi ini disebut sebagai langkah preventif agar setiap interaksi dengan mitra MBG berlangsung dalam koridor yang dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Pusat Pelayanan Terpadu jadi Zona Hijau

Sudaryono menjelaskan bahwa pembatasan pertemuan bukan karena setiap pertemuan tertutup pasti melanggar aturan, melainkan untuk menghindari kesan negatif yang bisa timbul ketika proses tidak melalui mekanisme resmi.

"Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis, tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," ujarnya.

Ia menuturkan memilih menghindari pertemuan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di BGN. "Jadi saya daripada menduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh warganet, diduga-duga oleh masyarakat dan itu dugaannya adalah dugaan yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan," ucap Sudaryono.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa dirinya juga membatasi penerimaan audiensi pribadi dari pihak terkait ekosistem MBG. "Segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi. Termasuk saya membatasi diri, saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia pemasok, dia entah apa begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," ungkapnya.

BGN juga telah menyiapkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai kanal resmi untuk seluruh komunikasi, mulai dari pengaduan, pertanyaan, hingga usulan mengenai MBG. Melalui kanal ini, setiap interaksi dicatat dan dapat ditindaklanjuti secara transparan.

Sudaryono menyebut PPT sebagai "zona hijau" yang bisa diakses masyarakat maupun mitra MBG agar proses dialog berlangsung terbuka dan terdokumentasi. Ia berharap skema ini memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.

Dia juga menekankan pentingnya keterbukaan sebagai budaya kerja di BGN. "Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang," katanya.