Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Kedua Ditangkap KPK

Sebelum Anom, Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, ditangkap KPK melalui OTT pada Agustus 2022.

Diterbitkan 29 Juli 2026, 10:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Bupati Pemalang. Kali ini, giliran Anom Widiyantoro yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Benar (Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

Penangkapan ini menjadikan Anom Widiyantoro sebagai kepala daerah kedua di Pemalang yang berurusan dengan lembaga antirasuah dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelum Anom, Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, lebih dulu ditangkap KPK melalui OTT pada Agustus 2022. Saat itu, KPK mengamankan total 34 orang.

KPK kemudian menetapkan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam pengembangannya, KPK mengungkap Mukti diduga menerima sekitar Rp 6,1 miliar dari praktik jual beli jabatan selama menjabat sebagai bupati. Perkara tersebut kemudian bergulir hingga persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Karena terbukti menerima suap, Mukti Agung Wibowo divonis 6,5 tahun penjara. Setelah menjalani sekitar 3 tahun 8 bulan penjara, dia memperoleh status bebas bersyarat pada 2026.

Profil Singkat Anom

Anom terpilih menjadi Bupati Pemalang periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Pemalang 2024 silam. Dia berpasangan dengan Nurkholes. Keduanya dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Informasi dihimpun dari website resmi Pemkab Pemalang pemalangkab.go.id, Anom lahir di Cimahi Jawa Barat pada tahun 1970.

Dia menempuh pendidikan S1 di Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan lulus pada 1996. Kemudian melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan meraih gelar magister pada 2005

Sebelum terjun berpolitik, Anom berkarir cukup lama di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika). Terhitung sejak 1996-2021

Sejumlah jabatan pernah dia duduki selama di WIKA. Mulai dari staf ahli, auditor internal, manajer keuangan dan operasi, hingga general manager.

Setelah itu, dia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Properti (PT HIPA) pada 2021–2024.

OTT ke-18 KPK

Mengacu data KPK, penangkapan Anom Widiyantoro merupakan OTT ke-18 selama 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari.

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17.