Polri dan Kepolisian China Barter Buronan, 3 WNA Ditukar 1 WNI

Polri dan Kepolisian China melakukan pertukaran buronan sebagai bentuk kerja sama hukum internasional.

Diterbitkan 14 Juli 2026, 17:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan proses pertukaran buronan ini adalah hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.

Langkah ini menjadi komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional guna memastikan seluruh tindak pidana ditindak sesuai dengan proses hukum

"Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Untung dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Dalam mekanisme ini, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang kabur ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.

Untung menjelaskan, proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat, 10 Juli 2026 pagi waktu setempat.

Sementara itu, satu buron lainnya berinisial HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di RRT pada Sabtu, 11 Juli 2026. Selain buronan, Polri juga menyerahkan barang bukti yang ditemukan.

 

Buron Indonesia di China

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta hari Senin, 13 Juli 2026. KT diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dana

"Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut," jelas Untung.

Untung menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional. Upaya ini juga menjadi bukti penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Ia juga mengatakan, Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam upaya pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan.

"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.