Kalimat Pertama Bupati Kuansing usai Ditahan KPK

Dia ditahan bersama Sekda dan pihak swasta.

Diterbitkan 01 Juli 2026, 16:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Suhardiman diduga terlibat kasus suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Pantauan Liputan6.com di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), Suhardiman Amby selesai pemeriksaan pukul 15.43 WIB. Ia mengenakan rompi oranye bernomor 161 dalam keadaan tangan diborgol dan dikawal petugas KPK.

Suhardiman ditahan bersama dengan dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen dan Ardiles, pihak swasta dengan mengenakan nomor rompi 167 dan 166.

Suhardiman hanya meminta doa atas penangkapan yang dialaminya.

"Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya," singkat Suhardiman.

 

Kronologi OTT di Kuansing

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kuansing pada Selasa (30/6). Sebanyak sepuluh orang diamankan, namun tidak termasuk Suhardiman Amby dan sekdanya.

Dari sepuluh orang itu, sembilan di antaranya diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bukti transaksi keuangan hingga satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut.

Sementara Suhardiman Amby dan Zulkarnaen, baru menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.

"Malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Reporter: Dimas Ramadhan Wicaksana