Alasan Polisi Periksa Istri Frans Antoni Anak Buah Fredy Pratama

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus setelah penangkapan Frans yang merupakan pengendali keuangan sindikat tersebut.

Diterbitkan 19 Juni 2026, 20:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa istri Frans Antoni berinisial PN untuk mendalami jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus setelah penangkapan Frans yang merupakan pengendali keuangan sindikat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pemeriksaan terhadap PN diperlukan karena diduga mengetahui aktivitas pelarian Frans Antoni. Bahkan, PN disebut selama ini turut mendampingi Frans Antoni saat melarikan diri di Thailand hingga keduanya ditangkap di Malaysia.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia (Frans Antoni),” ungkap Eko, Jumat (19/6/2026).

Frans Antoni ditangkap pada Kamis (18/6/2026) setelah buron sejak 2023. Dia merupakan pengendali keuangan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.

Eko menjelaskan, selama pelarian, Frans berpindah-pindah tempat tinggal di Thailand, mulai dari kawasan Phatthanakan, Bangkok, hingga menetap di Narasiri selama hampir dua tahun. Kawasan tersebut diketahui merupakan area elite di ibu kota Thailand.

“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujarnya.

Dalam pelariannya, Frans diduga mendapat bantuan dari jaringan suruhan Fredy Pratama yang berbasis di Thailand. Dia juga sempat memasuki Malaysia secara ilegal sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan Polri, yakni Dittipidnarkoba Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di KBRI Kuala Lumpur pada pukul 07.30 waktu setempat.

Setelah ditangkap, Frans kemudian dibawa ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik kini masih melakukan pendalaman guna mengembangkan jaringan serta aliran dana sindikat tersebut.

Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang telah lama menjadi buronan internasional dan diduga mengendalikan jaringan narkotika lintas negara dari luar negeri sejak 2014.

Peran Besar Frans Antoni

Bareskrim Polri mengungkap peran Frans Antoni dalam mengelola keuangan jaringan gembong narkotika Fredy Pratama. Frans disebut memegang peran penting sebagai pengendali keuangan sekaligus operasional sindikat tersebut.

Eko menjelaskan, Frans memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. Dia tidak hanya mengatur aliran uang, tetapi juga menjadi pengendali lapangan dalam operasional sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama.

Dalam praktiknya, Frans memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang tersebar di Malaysia, Thailand, dan Indonesia untuk mengelola uang hasil kejahatan narkotika. Selain itu, dia juga menukarkan uang hasil kejahatan, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer di Indonesia sebelum kemudian membawa uang tersebut ke Thailand.

“Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” kata Eko, dikutip dari Antara.

Eko mengungkapkan, Frans diduga telah melakukan aktivitas pengangkutan uang dari Indonesia ke Thailand selama kurang lebih tujuh tahun. Dalam periode tersebut, dia rata-rata melakukan perjalanan dua hingga tiga kali setiap bulan, dengan total mencapai sekitar 168 kali pengiriman.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali. Jadi, 168 kali berangkat dari Indonesia menuju ke Thailand dengan membawa uang tunai. Selama proses tersebut, minimal pengangkutannya adalah Rp 1 miliar,” ucapnya.

Selain mengelola keuangan, Frans juga diduga membantu peredaran narkoba di Indonesia yang masuk melalui jalur laut dan darat ilegal dari Malaysia dan Thailand. Setiap bulannya, jaringan ini disebut mampu menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar.

“Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram,” katanya.