Hanya 70 Daycare di Indonesia yang Sesuai Standar

Masih banyak daycare yang belum memiliki izin, belum menerapkan standar perlindungan anak.

Diterbitkan 09 Juni 2026, 21:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, permintaan terhadap layanan penitipan anak (daycare) dewasa ini kian meningkat.

"Terdapat sekitar 75% keluarga di Indonesia telah memanfaatkan pengasuhan di luar rumah termasuk daycare seiring meningkatnya partisipasi perempuan di dalam angkatan kerja," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, masih banyak daycare yang tak mengantongi izin, bahkan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Belum menerapkan kode etik perlindungan anak, serta belum didukung oleh sumber daya manusia yang tersertifikasi. Kondisi ini tentu berisiko terhadap pemenuhan hak dan keselamatan anak," ungkap Arifah.

Menurut dia, pemerintah telah menyusun standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai pedoman bagi penyelenggara daycare dalam memberikan layanan pengasuhan yang aman dan berkualitas.

Kendati pemerintah telah menetapkan standar TARA, jumlah daycare yang memenuhi kriteria tersebut masih sangat terbatas.

"Sejak implementasi standarisasi TARA pada tahun 2021, tidak pernah ada laporan kekerasan yang terjadi di daycare yang telah mendapatkan sertifikat TARA dari KemenPPPA," ungkap Arifah.

"Namun demikian, hingga saat ini baru terdapat 70 daycare yang telah terstandar TARA, yakni 16 daycare di tingkat kementerian/lembaga dan 54 daycare di tingkat provinsi/kabupaten/kota," sambungnya.

 

 

Orang Tua Korban Daycare Jogja Mengadu ke DPR

Sebelumnya, para orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Salah satu orang tua korban, Ismanto, menyampaikan kondisi anaknya mengalami trauma psikologis setelah dititipkan di daycare tersebut.

“Secara psikologis anak kami tentunya dampak seperti halnya anak kami itu mudah marah atau temperamen, kemudian yang kedua takut dengan orang baru, sulit makan, tidak bisa makan selama hari-hari, berteriak nangis histeris saat tidur malam hari, kemudian terbangun dan berpindah tidur ke lantai,” ujar Ismanto dalam rapat.

Terkait fisik, Ismanto mengungkapkan anaknya mengalami gangguan pertumbuhan atau stunting. Dia menyebut berat badan anaknya yang berusia 3 tahun 3 bulan hanya sekitar 10 kilogram.

“Dalam artian gizi buruk atau stunting ya. Jadi anak kami mengalami stunting yang cukup parah karena di bawah garis merah. Kemudian kejadian tangan melepuh dan lain sebagainya sering terjadi pada anak kami. Kemudian sakit bahkan sampai keluar darah dari hidung,” beber Ismanto.

Selain luka fisik, anaknya bahkan mengalami pneumonia baru beberapa bulan dititipkan di sana, sebab, anaknya yang baru berusia dua bulan dimandikan air dingin.

“Tiga bulan atau empat bulan selama anak kami ditempatkan di daycare tersebut, itu sudah mengalami pneumonia Bapak. Jadi informasinya juga anak kami tidak dimandikan dengan air hangat dalam kondisi usia dua bulan,” kata dia.