Penampakan 15 Motor Sport Disita KPK Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Hingga malam ini, KPK masih memeriksa belasan yang diamankan termasuk kepala kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Diterbitkan 03 Juni 2026, 19:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 33 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perkara ini juga menyeret Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

"Tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta. Dikutip dari Antara, Rabu (3/6/2026).

KPK belum mengungkap lebih rinci siapa saja pemilik kendaraan-kendaraan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

 

 

OTT Terkait Pengurusan KITA

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Selain kendaraan, KPK juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta logam mulia.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Pada Rabu petang, Budi Prasetyo juga menyampaikan KPK masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut.

Â