Heboh 'Pocong Begal' di Denpasar Barat, Ternyata Editan AI

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, informasi tersebut awalnya menyebar dari unggahan di media sosial yang kemudian diteruskan secara berantai.

Diterbitkan 01 Juni 2026, 19:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Denpasar memastikan isu "pocong begal" yang disebut-sebut berkeliaran di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, Bali, merupakan hoaks. Foto yang beredar luas di media sosial ternyata merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat pada Sabtu (30/5/2026).

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, dipastikan bahwa informasi mengenai adanya pocong begal di wilayah Monang Maning tidak benar. Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI," kata Adi Saputra, Senin (1/6/2026).

Dalam penyelidikan itu, polisi memeriksa tiga saksi yang masih berstatus di bawah umur, yakni N, D, dan B. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, informasi tersebut awalnya menyebar dari unggahan di media sosial yang kemudian diteruskan secara berantai.

Saksi N mengaku pertama kali menerima foto dan informasi dugaan pocong begal dari temannya berinisial D. Karena mengira informasi tersebut benar, N kemudian mengunggahnya kembali ke akun Instagram miliknya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

Unggahan itu ternyata menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Sementara itu, D mengaku mendapatkan foto tersebut dari sebuah status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu lalu diteruskannya kepada N.

Polisi Bongkar Dalangnya

Setelah ditelusuri lebih jauh, polisi menemukan bahwa foto yang menjadi sumber kehebohan itu dibuat oleh B menggunakan aplikasi berbasis AI. B mengaku mengedit foto dengan latar sebuah gang di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong pada Rabu (28/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Setelah selesai diedit, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Namun sehari kemudian, B mengetahui hasil editannya telah beredar luas dengan narasi "Pocong Begal di Daerah Monang Maning".

"B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral," ujar Adi Saputra, dikutip dari Antara.

Polisi kemudian melakukan penelusuran sumber informasi, memeriksa para saksi, serta mengecek langsung lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peristiwa maupun laporan terkait dugaan pocong begal di kawasan Monang Maning.

Atas kejadian itu, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial," kata Adi Saputra.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan.