Ponpes di Pekalongan Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

Penutupan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Diterbitkan 27 Mei 2026, 21:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menghentikan sementara aktivitas pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, menyusul dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang melibatkan pendiri ponpes. Penutupan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi mengatakan, garis polisi telah dipasang di area pondok pesantren guna memberikan keleluasaan penyidik melakukan pemeriksaan. Seluruh santri juga telah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh orang tua mereka.

“Aktivitas ponpes kita hentikan dengan diberi garis polisi untuk pendalaman dan olah TKP,” kata Riki, Rabu (27/5/2026).

Dia menyebut langkah pemulangan santri dilakukan sebagai upaya antisipasi kemungkinan adanya korban lain serta untuk kepentingan rekonstruksi kasus. Polisi juga masih menelusuri legalitas operasional pondok pesantren tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama.

“Kami akan telusuri apakah memang berizin atau tidak,” ujarnya.

Meski begitu, kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah penanganan perkara pidana dengan pendekatan scientific crime investigation. Metode ini mencakup pemeriksaan medis seperti visum et repertum dan visum psychiatricum untuk memperkuat pembuktian.

Siapkan Posko Safe House

Polisi juga menyiapkan posko “Safe House” bagi korban yang takut mendapat intimidasi atau ancaman. Di fasilitas tersebut, korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikolog dan psikiater untuk menangani trauma.

“Kami lakukan penyidikan secara scientific crime investigation. Serta bagi para saksi dan korban yang ingin melapor, kami fasilitasi agar merasa aman,” kata Riki.

Menurutnya, keterangan korban menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara. Karena itu, penyidik turut menggandeng Dinas Sosial Kota Pekalongan dan Provinsi Jawa Tengah serta mendapat asistensi dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah.

Riki menambahkan, sebelum kasus ini terungkap, kepolisian telah melakukan pendekatan dan mitigasi secara hati-hati kepada keluarga korban. Langkah tersebut dinilai berhasil mendorong korban untuk berani melapor.

“Korban akhirnya berani datang untuk melapor,” pungkasnya.

Sumber: Merdeka.com