Dugaan Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Pengasuh Ponpes Diamankan

Polisi telah mengamankan pengasuh ponpes, Abdul Khalim Fadlun, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Diterbitkan 27 Mei 2026, 19:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Pekalongan mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah. Polisi telah mengamankan pengasuh ponpes, Abdul Khalim Fadlun, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi mengatakan, hingga saat ini terdapat enam santriwati berusia 17 hingga 25 tahun yang telah diperiksa sebagai korban. Polisi menduga santriwati yang menjadi korban mencapai lebih dari 25 orang.

“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” kata Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

Usai diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh polisi.

Awal Mula Kasus Terbongkar

Kasus ini mencuat setelah sekelompok massa dari organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes menuntut pertanggungjawaban pimpinan ponpes atas dugaan perbuatan asusila terhadap para santriwati.

Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah mantan santriwati yang mengaku menjadi korban memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Mereka meminta para korban lain berani berbicara dan melapor kepada pihak berwajib.

Sebelum situasi memanas, polisi langsung mengamankan Abdul Khalim Fadlun dari lingkungan pondok pesantren. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan di lokasi.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari para korban. Namun hingga kini baru enam orang yang berani membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Eko, dilansir Antara.