Neneng Menangis di Polres Jakut, Motor yang Raib 8 Bulan Lalu Akhirnya Kembali

Motor Neneng dicuri di sekitar Danau Sunter tahun lalu.

Diterbitkan 19 Mei 2026, 21:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Warga Jakarta Utara, Neneng (51) terharu saat Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengembalikan motor miliknya yang sempat hilang selama delapan bulan lalu.

“Alhamdulillah saya bisa bertemu lagi dengan motor ini. Lama saya cicil dan ketika lunas hilang dicuri,” kata Neneng di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5) seperti dilansir Antara.

Ia mengaku tidak menyangka akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi dan motor miliknya bisa kembali digunakan.

Ia mengatakan motor tersebut dicuri saat sang adik tengah mengendarai motor miliknya sekitar delapan bulan yang lalu.

“Motor ini hilang di sekitar Danau Sunter dan saya merasa kehilangan,” katanya.

Neneng mengaku sejak kehilangan motor, ia tidak dapat beraktivitas seperti biasanya sehingga mengganggu mata pencarian.

“Motor ini akan saya bawa pulang dan akan saya mandikan dengan kembang. Biar hilang hal-hal yang buruk,” kata dia.

Ia mengapresiasi Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Erick Frendriz dan Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur serta jajaran anggota yang berhasil menangkap pelaku kejahatan serta mengembalikan motor.

Ia mengaku terbantu dengan kehadiran anggota Polri di lapangan yang mampu mengembalikan motornya.

“Kami berharap polisi dapat memberantas begal dan seluruh pelaku kejahatan di Jakarta Utara,” kata dia.

Selalu Jaga Kendaraan

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan pihaknya mengembalikan motor tersebut kepada korban agar dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

“Nanti jika dibutuhkan untuk persidangan akan dipinjam lagi tapi sekarang sudah bisa dibawa pulang,” kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kendaraan dengan memasang kunci ganda, memarkir di lokasi yang ada petugas dan memasang kamera pengawas.

“Kami dari kepolisian akan memperkuat pengamanan dengan patroli rutin, membangun pos pantau untuk mengantisipasi terjadinya aksi pidana. Jika membutuhkan petugas silakan telpon 110 agar segera dapat ditindaklanjuti,” kata dia.