Klarifikasi Bakom soal Daftar Homeless Media Sebagai Mitra

Klarifikasi ini menyusul pernyataan Kepala Bakom, M Qadari, yang menyebut daftar homeless media sebagai mitranya.

Diterbitkan 08 Mei 2026, 21:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah mengklarifikasi terkait tudingan pencatutan nama sejumlah homeless media atau new media. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Bakom, M Qadari, yang menyebut daftar homeless media sebagai mitranya.

Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana menjelaskan, pada 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF).

"Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF. INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang," kata Kurnia seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (8/5/2026).

Kurnia mencatat, beberapa informasi yang disampaikan mereka bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab. INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026.

"Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media Players. Bakom merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut “verifikasi”, jelas Kurnia.

Kurnia melanjutkan, pada 6 Mei 2026, Bakom kemudian mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, para homeless media atau yang dibahasakan oleh sebagai new media tadi juga turut hadir.

"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," tutur Kurnia.

"Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom M. Qodari menyebut bahwa masih ada beberapa isu yang harus di-settle antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional. Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas," imbuhnya.

Soal dugaan pencatutan nama saat konferensi pers, Kurnia meluruskan, mereka yang disebut atau merasa dicatut, semata menyampaikan daftar nama-nama new media yang ada dalam dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026. Namun demikian, sampai dengan hari ini tidak ada kerja sama antara nama-nama terkait dengan pihak Bakom.

"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," tegas Kurnia.

Ihwal Istilah mitra, Kurnia menyatakan hal itu merujuk pada pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat.

"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah," tegasnya lagi.

Bakom Hormati Independensi Media

Kurnia memastikan, Bakom RI menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Karenanya, pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.

Namun demikian, jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal itu menjadi perhatian untuk diperbaiki.

"Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," Kurnia menandasi.

Sebagai informasi, dalam kacamatanya, Bakom melihat realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu.

Saat ini setidaknya ada 4 jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian) yang menjadi musuh bersama.