Prabowo Sepakat Tidak Mengubah Mekanisme Pengangkatan Kapolri

Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak akan mengubah proses pengangkatan Kapolri, yang di mana tetap melalui mekanisme di DPR terlebih dahulu.

Diterbitkan 05 Mei 2026, 19:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut sepakat tak mengubah mekanisme pengangkatan Kapolri. Hal ini disampaikannya usai Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil kerja berupa usulan dan rekomendasi perbaikan Polri.

"Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR. Sebagian di antara kami berpendapat tetap seperti sekarang. Setelah berdiskusi plus minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang aja," kata Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Dia menerangkan, Kapolri akan tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR, sebagaimana metode yang berlaku saat ini. Nantinya, DPR menyetujui nama Kapolri maupun Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

"Baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang itu bukan fit and proper test di DPR tapi disetujui atau tidak disetujui itu namanya right to confirm dari parlemen," jelasnya.

"Jadi beda jadi Presiden hanya mengajukan satu nama DPR boleh setuju, boleh tidak. Nah walaupun dalam praktik selama ini selalu disetujui. Nah, jadi Bapak Presiden sesudah berdiskusi panjang memutuskan ya udah tetap aja seperti sekarang," sambung Jimly.

 

Sudah Bertemu Semua Pihak

Menurut Jimly, Komisi Percepatan Reformasi sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, lembaga negara, maupun ormas-ormas serta LSM.

Selain, itu, Komisi Reformasi Polri juga menggelar pertemuan untuk mendengarkan aspirasi dan pendapat dari internal kepolisian.

"Juga kami ke daerah-daerah, tidak semua provinsi tapi provinsi dan kabupaten yang dianggap utama kami datangi kita dengarkan juga ya aspirasi yang tumbuh berkembang dalam rangka reformasi Kepolisian Republik Indonesia yang diamanatkan oleh Bapak Presiden," pungkas Jimly.