Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati. Wapres meminta proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual berjalan transparan dan berkeadilan.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Wapres Gibran dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Selasa (5/4/2026). Dilansir Antara.
Wapres memastikan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas. Salah satu fokusnya, membuat lingkungan sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Advertisement
Mengenai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, Gibran menyatakan telah meminta agar pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma terus diberikan secara intensif kepada para korban.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujar Gibran.
Untuk diketahui, terjadi dugaan pencabulan terhadap setidaknya 50 santriwati yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Beberapa korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga miskin yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572676/original/073835100_1777864781-IMG_20260503_165829.jpg)
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Pengasuh pondok pesantren Ndolo Kusumo berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati di bawah umur. Kasus yang menghebohkan publik ini terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati Jawa Tengah.
Kabar penetapan AS sebagai tersangka dalam kasus itu, diungkapkan Kabag Operasional Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. Dwi Atma mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Pati telah menaikan status AS, pengasuh Ponpes setempat sebagai tersangka pada 28 April 2026.
"Langkah selanjutnya, (Penyidik Satreskrim Polresta Pati) segera melakukan pemanggilan (AS) sebagai tersangka, " ujar Dwi usai rapat koordinasi dengan Menteri PPPA di aula Pemkab Pati pada Minggu (4/5/2026).
Penyidik PPA Satreskrim Polresta Pati telah memanggil AS pada akhir pekan lalu untuk diperiksa. Yofi mengaku ada kendala dalam penanganan perkara ini. Namun, dia tidak menyampaikannya secara detail kendala tersebut.
"Pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir," tukasnya.
Advertisement
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Terpisah, Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia menyebut, kasus asusila tersebut berawal saat ada korban yang telah lulus dari Ponpes setempat, melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya. Dari laporan tersebut, Aviani mengaku langsung bergerak cepat mendampingi satu korban yang melapor pada September 2024 lalu.
"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami," ujar Aviani kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Pihak Dinsos Pati kala itu telah memberikan pendampingan kepada korban. Seiring bergulirnya waktu, perkara ini juga telah dilaporkan kepada polisi. Namun hingga saat ini, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.
Aviani mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi gangguan psikis. Sebab memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun saat berada di Ponpes setempat.
"Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB Pati, setelah lulus dari pondok pesantren. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," tutur Aviani.
Sedangkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Pati, Hartono menambahkan, korban melaporkan kondisi yang dialaminya kepada Dinsos Pati pada 24 September 2024.
"Bapak korban sempat datang dan bertanya perkembangan kasus (putrinya) ini. Sebab sejak 24 September 2024 hingga September 2025, kasusnya belum juga ada perkembangan," ucap Hartono
Kemudian pada Senin (27/4/2026), kata Hartono, pihak polisi baru bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara. Yakni di asrama putri, ruang pembelajaran, dan dua ruang kiai.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573238/original/025234400_1777887052-IMG-20260504-WA0052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5100144/original/046094800_1737233574-IMG_20250118_211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4750279/original/099740600_1708601615-IMG_20240222_172200.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3070421/original/053271500_1583501300-buddhists-monks-458463_1920.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349562/original/005190300_1757925019-pel1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5690362/original/086724500_1778565944-IMG-20260512-WA0018.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5685642/original/046465000_1778559107-IMG-20260512-WA0018.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3925370/original/086758200_1644127682-pelecehan.jpg)