Komisi XIII Dorong Perkapi Berkontribusi Nyata bagi Penegakan Hukum

Perkapi sebagai organisasi profesi hendaknya tidak terjebak dalam taraf kinerja yang sekadar mengejar formalitas simbolik maupun pamer jabatan semata.

Diterbitkan 19 September 2026, 02:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya meminta kepada Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) sebagai institusi baru untuk benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekosistem penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di tanah air.

Menurut Legislator NasDem itu, Perkapi sebagai organisasi profesi hendaknya tidak terjebak dalam taraf kinerja yang sekadar mengejar formalitas simbolik maupun pamer jabatan semata. Untuk itu, dia mengajak agar para kurator meningkatkan kualitas kinerjanya secara substansial.

"Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," kata Willy dalam agenda pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmount, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, seluruh jajaran pengurus Perkapi perlu melepaskan fanatisme kelompok demi kemajuan penegakan hukum nasional. Dia mengatakan kepastian hukum jangan sampai mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat miskin.

"Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara," ucapnya.

Willy menegaskan hukum hanyalah sebuah alat pendukung, sedangkan nilai yang paling utama adalah adab dan integritas moral.

Adapun, Perkapi adalah organisasi yang baru didirikan sebagai wadah organisasi bagi profesi kurator yang juga akan menjadi pemerintah untuk mendukung ekosistem hukum kepailitan agar lebih baik.

Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi mengaku siap untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan profesionalisme di seluruh lini kerja kepengurusan. Dia bertekad menjadikan Perkapi sebagai elemen kunci yang menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.

"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," kata Siking.

Melalui komitmen tersebut, Perkapi akan menyelaraskan kinerjanya demi menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan aset yang berkeadilan.