Temuan Senpi di Sekolah Jaksel Disebut Ada Pemiliknya dan Berizin Resmi

Belum ada penjelasan kenapa disimpan di sekolah.

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 20:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan ketua yayasan berinisial IWD terseret dalam kasus temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lewat kuasa hukumnya, IWD buka suara perihal temuan tersebut.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, menegaskan senjata yang ditemukan bukan milik PT Lokta Karya Perbakin. Meski demikian, senpi itu dipastikan ada pemiliknya dan memiliki dokumen perizinan yang resmi.

“Kalau senpi yang api itu bukan. Kita sudah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya,” kata Alhadid kepada wartawan.

Pihaknya juga sudah menyampaikan temuan itu ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dicecar lebih jauh siapa pemilik senjata-senjata itu, dia tidak menjawab detail

“Kalau senpi kita ada juga datanya itu, ada pemiliknya juga, tapi ada izinnya juga. Ada izin senpi,” ujarnya.

 

Kondisi 995 Airsoft Gun Sudah Berkarat

Sementara terkait temuan 995 pucuk airsoft gun, Alhadid mengklaim sebagai perlengkapan ekstrakurikuler menembak di tahun 2020 dan kepemilikannya atas nama PT Lokta Karya Perbakin. Karena lama tidak digunakan, menurutnya, kondisi airsoft gun sudah mengalami kerusakan dan tidak bisa dipakai karena berkarat.

“Yang 995 itu airsoft gun. Semua ada izinnya. Itu untuk kegiatan ekskul menembak sejak tahun 2020,” katanya.

Ia menambahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan maupun perizinan senjata telah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi.

“Kalau masalah yang senjata ya kita klarifikasi di kepolisian, izin-izinnya dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan ekstrakurikuler menembak sempat berjalan ketika masih dibina almarhum S. Namun setelah pembina tersebut meninggal, kegiatan tidak lagi diteruskan sehingga seluruh perlengkapan hanya tersimpan.

“Ekskul itu sempat berjalan. Tapi habis itu kan Pak S meninggal. Begitu Pak S meninggal ini jadi abu-abu, jadi tidak dilanjutkan lagi,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku telah mengecek kondisi barang yang diamankan penyidik. "Yang kemarin disita sama Polda pun kita sudah cek, memang sudah tidak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ya sudah,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi juga proses sengketa perdata yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sebetulnya intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati serta diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Jadi ini klarifikasi saja, semua izin-izinnya kita punya,” ujarnya.