Tim Jaguar Depok Tertibkan Debt Collector di Jalan

Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok turut membantu korban memberikan pendampingan usai motornya diambil debt collector.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap debt collector di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok turut membantu korban memberikan pendampingan usai motornya diambil debt collector.

Katim Jaguar Presisi Polres Metro Depok Ipda Suwinta mengatakan, Tim Jaguar Presisi kerap mendapatkan informasi keberadaan debt collector yang meresahkan masyarakat.

Atas aduan tersebut, Tim Jaguar Presisi menyisir sejumlah titik tempat debt collector menunggu kreditur di jalan.

"Akhirnya kami mendapati debt collector di Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Keadilan," ujar Suwinta, Selasa (9/6/2026).

Dia menjelaskan, Tim Jaguar Presisi memeriksa para debt collector yang sedang menunggu kreditur melintas di jalan. Menurutnya, keberadaan debt collector yang berada di pinggir jalan membuat risih warga dan pengguna jalan.

"Saat kami periksa, ternyata mereka tidak memiliki dokumen lengkap sehingga kami bubarkan," ucap Suwinta.

Dia mengatakan, Tim Jaguar Presisi memberikan imbauan dan edukasi kepada debt collector yang tidak memiliki izin. Selain itu, kata Suwinta, Tim Jaguar Presisi tidak ingin debt collector yang bekerja tidak sesuai prosedur merugikan masyarakat maupun kreditur.

"Jangan sampai korban diambil motornya tapi tidak sampai di kantor leasing dan hilang, ini yang kami antisipasi," terang dia.

 

Penarikan Kendaraan Tak Boleh Dilakukan di Jalan

Suwinta menegaskan, penarikan kendaraan yang menunggak pembayaran tidak boleh dilakukan di jalan. Menurutnya, penarikan kendaraan kreditur harus sesuai dengan peraturan dan prosedur berdasarkan undang-undang Fidusia.

"Enggak boleh begitu (di jalan), harus sesuai prosedur," papar Suwinta.

Dia mengungkapkan, Tim Jaguar Presisi turut memberikan pendampingan terhadap korban atau kreditur yang kendaraannya diambil debt collector.

Bahkan, kata Suwinta, Tim Jaguar Presisi sempat menyisir lokasi korban dan mendapatkan informasi korban sudah berada di kantor leasing yang berada di dekat Pasar Cisalak.

"Di sana saya melihat kreditur berusaha mengambil motornya dan akan melakukan pembayaran di kantor leasing itu," ucap dia.

 

Tim Jaguar Akan Selalu Bantu Masyarakat

Suwinta mendapati, kreditur telah beberapa bulan menunggak pembayaran cicilan motor. Diketahui, kendaraan tersebut berasal dari wilayah Banten, namun motornya diambil debt collector asal Depok.

"Kreditur mengaku tidak dapat mengambil motornya karena pelayanan sudah tutup, kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB,"kata Suwinta.

Tim Jaguar Presisi berusaha membantu kreditur menemui penanggung jawab kantor leasing tersebut. Akhirnya disepakati kreditur membayar tunggakannya dan membawa kembali motornya.

"Kami, Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok akan selalu berusaha membantu masyarakat," pungkas Suwinta.