Terungkap Pabrik Vape Narkoba di Bekasi, Diracik Sendiri

Seorang pria berinisial AR (36) ditangkap karena diduga berperan sebagai peracik dan pengelola home industry narkoba tersebut.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 00:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk cartridge vape di Babelan, Kabupaten Bekasi, dan menangkap satu orang.

"Kami dari unit 5 sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (36) Pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2026 di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Agus Salim dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Dia mengatakan, AR memiliki peran sebagai peracik dan pengelola home industry narkotika jenis MDMB-PINACA atau yang dikenal sebagai sinte di kawasan tersebut.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan cartridge siap diedarkan.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai macam bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk meracik serta memproduksi cairan vape mengandung narkotika.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 61 cartridge yang diduga berisi MDMB-PINACA, satu plastik klip berisi serbuk MDMB-PINACA, dua botol cairan bening, empat cartridge kosong, gelas ukur, alat pres, sendok, suntikan, timbangan digital, kemasan kosong, serta lakban bertuliskan Fragile," kata Agus.

 

Pelaku Diperiksa Lebih Lanjut

Agus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi obat-obat terlarang demi generasi muda penerus.

Ia menilai, kosumsi obat-obatan tersebut dapat generasi bangsa secara perlahan.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.