Dirut Terra Drone Indonesia Dituntut 2 Tahun Penjara

Kebakaran di Gedung Terra Drone Indonesia pada Desember 2025 lalu menewaskan 22 orang.

Diterbitkan 11 Mei 2026, 11:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, dituntut dua tahun penjara. Kebakaran di Gedung Terra Drone pada Desember 2025 lalu menyebabkan 22 orang meninggal dunia.

"Menyatakan bahwa terdakwa Michael Wishnu Wardana dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat Daru Iqbal Mursid di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Jaksa juga meminta majelis hakim menyatakan insiden tersebut akibat kelalaian.

"Meminta majelis hakim untuk memutuskan terdakwa Michael Wishnu Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," tutur Daru.

Sebelumnya, Jaksa menyebutkan terdakwa Michael Wishnu Wardana didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, JPU mengatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 KUHP, yang mengatur tindak pidana karena kelalaian (kealpaan) yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir dan membahayakan nyawa orang lain atau keamanan umum bagi barang.

 

Daftar Korban Meninggal Dunia

Sebelumnya, Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyampaikan bahwa total terdapat 76 korban dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 54 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara 22 lainnya meninggal dunia yang terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Berikut daftar nama korban meninggal dalam kebakaran gedung kantor tersebut berdasarkan data BPBD DKI Jakarta:

Laki-laki (7 orang)

1. Aril

2. Apri

3. Yoga

4. Cendy

5. Reyhan

6. Mirza

7. Saiful

Perempuan (15 orang)

1. Ninda

2. Pariyem

3. Novia

4. Nisa

5. Jazel

6. Risda

7. Asyifa

8. Della

9. Siti

10. Amelia

11. Vina

12. Candra

13. Tasya

14. Cynthia

15. Rosdiana

Â