Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (RST). Lembaga antirasuah memeriksanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di BNPB pada Selasa (27/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Rustian bukan satu-satunya orang yang dipanggil tim penyidik sebagai saksi. Dia akan diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya.
Advertisement
Di antaranya, tiga tenaga ahli, yakni Denny Herman, Agus Marsanto, dan Jahidin Cilo. Dua nama terakhir juga berstatus sebagai purnawirawan TNI.
KPK juga memanggil Andria Yuferryzal selaku Kepala Biro Perencanaan BNPB, Yahya Djunaid selaku Kepala Biro SDM BNPB, Pambudi Suroyo Jati selaku Kepala Biro Keuangan BNPB, dan Firman Hairu Yusup selaku ASN di BNPB.
"Benar, hari ini Selasa (27/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB," kata Budi saat dikonfirmasi.
Budi menambahkan, Rustian sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi. Namun, dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang disiapkan tim penyidik untuk para saksi.
"Saksi RST sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi.
OTT BNPB
Perkara dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Tim penyelidik lembaga antirasuah menjaring sekitar 14 orang, termasuk Rustian selaku Sestama BNPB.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan dan Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB. Bima juga berstatus sebagai adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Kemudian, Gabriel Purwaka Sigit selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Sampai saat ini, KPK masih mengusut perkara dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut. Penyidik menduga terdapat keterlibatan dua anggota TNI dalam kasus itu.